Ditetapkan Tersangka, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Terima Fee Rp1,6 Miliar Sebelum Hadiri Rakernas NasDem

  • Bagikan
Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/sgd)

“Jadi, uangnya dikelola oleh Saudara YS tapi atas pengetahuan dan digunakan untuk keperluan Saudara ABZ,” tuturnya.

Tak hanya itu, DK juga melakukan penarikan tunai sebesar Rp200 juta. Kemudian diserahkan kepada AGD.

“Tim KPK kemudian menangkap Saudara AGD dengan barang bukti uang tunai Rp200 juta yang diterima sebagai kompensasi atau bagian dari komitmen fee sebesar 8 persen,’ ujarnya.

Selain itu, PT PCP juga melakukan penarikan cek sebesar Rp3,3 miliar.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan