Kerugian Negara Akibat Dugaan Korupsi Haji Era Jokowi Nyaris Rp 1 Triliun, MAKI Ungkap Aliran Duit

  • Bagikan
Koordinator MAKI Boyamin Saiman. I. C. Senjaya/Antara

"Kerugian negaranya masih sedang dihitung, penghitungannya nanti dari jumlah tadi yang seharusnya menjadi kuota reguler kemudian menjadi kuota khusus itu di apa namanya hasil komunikasi dengan pihak BPK," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025).

Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu usai Jokowi terbang ke Arab Saudi. Kuota haji itulah yang sedang diusut oleh KPK, yakni pada saat pelaksanaan haji 2024 yang dipimpin Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Menurutnya, alasan utama permintaan tambahan kuota tersebut jelas untuk memperpendek antrean haji reguler, bukan dibagi untuk jemaah haji khusus. (Pram/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan