Ketua MUI Cholil Nafis Klarifikasi Rekeningnya Diblokir PPATK Atas Nama Yayasan

  • Bagikan
Ketua MUI: KH Cholil Nafis

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis mengklarifikasi erkait rekeningnya yang diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ia mengungkapkan, rekening yang diblokir bukan atas namanya secara pribadi. Tapi atas nama yayasan.

“Sebenarnya itu yang diblokir bukan rekening saya pribadi tapi rekening atas nama yayasan,” kata Cholil dikutip dari unggahannya di X, Senin (11/8/2025).

Rekening tersebut, kata dia, memang tak digunakan untuk transaksi sejak awal tahun.

“Ketepatan mulai awal tahun tidak dipake’ hanya untuk menyimpan saja,” terangnya.

Namun saat ingin digunakan untuk transfer. Rekening tersebut sudah terblokir.

“Selasa lalu pas yayasan mau transfer ternyata harus konfirmasi dulu ke saya karena sudah diblokir. Termasuk rekening dormant,” paparnya.

Sebelumnya, Cholil mengatakan, rekening tersebut sejatinya berisi dana cadangan yayasan dengan saldo sekitar Rp200-300 juta. Namun, saat ia hendak melakukan transfer, transaksi itu gagal.

"(Saldo rekening) sedikit sih gak banyak, paling Rp200-300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir,” ujar Cholil dikutip pada laman resmi MUI (10/8/2025).

Dikatakan Cholil, tindakan PPATK yang memblokir rekening pasif atau dormant merupakan kebijakan yang tidak bijak.
Ia pun meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan mengevaluasi aturan tersebut.

“Nah ini kebijakan yang tidak bijak. Di samping PPATK bisa memblokir semua rekening, itu hak asasi. Menurut saya perlu ada tindakan dari presiden (terhadap) kebijakan yang bikin gaduh,” tegasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan