Kopda Bazarsah, Penembak Tiga Polisi Dipidana Mati

  • Bagikan
Terdakwa Kopda Bazarsah saat persidangan pembacaan vonis yang diketuai Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (11/8/2025). ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri
Terdakwa Kopda Bazarsah saat persidangan pembacaan vonis yang diketuai Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (11/8/2025). ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri

Selain itu, terdakwa lainnya, Peltu Yun Heri Lubis, juga terlibat dalam tindak pidana perjudian yang terjadi di lokasi tersebut. 

Vonis ini menandakan proses hukum yang serius terhadap anggota TNI yang terlibat dalam tindak pidana, serta menunjukkan komitmen untuk menegakkan keadilan, terutama terkait dengan tindakan yang merugikan institusi kepolisian dan meresahkan masyarakat. (*/ant)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan