Arbab Paproeka: Tidak Ada Kaitan Uang Rp. 1 Miliar dengan Akil dan Pilkada Buton

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Arbab Paproeka yang dianggap sebagai saksi kunci dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada Buton di Mahkamah Kostitusi (MK) yang melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar dan Bupati Buton non aktif Samsu Umar Abdul Samiun akhirnya hadir memberikan keterangan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (2/8). Dalam persidangan ini, juga hadir saksi Daryono yang merupakan sopir Akil Mochtar.
Didalam persidangan, Hakim yang dipimpin oleh Ibnu Basuki Widodo mempertanyakan tentang kejadian di Hotel Borobudur, Jakarta. Ketika itu, Arbab janjian dengan sahabatnya bernama Victor Leskodat yang mana pada saat bersamaan juga ada Akil di hotel tersebut. Namun, saat bertemu dengan Akil tidak membahas tentang perkara yang sedang ditangani di MK, tetapi hanya berbincang mengenai kabar dan keluarga.
“Waktu itu saya janjian dengan Victor jam 5 sore di Hotel Borobudir. Setiba di hotel saya melihat ada Akil, kemudian saya tanya kepada Victor sama siapa Akil, katanya sama Hakim Agung. Saya akhirnya urungkan niat untuk masuk kedalam ruangan,” jelas Arbab saat menjawab pertanyaan Hakim.
Namun, setelah tahu Akil hanya berdua dengan Hakim Agung didalam salah satu ruangan di Hotel Borobudir, Arbab akhirnya memutuskan untuk masuk. Niatnya bertemu dengan Akil saat hanya melepas rindu saat masih sama-sama menjadi anggota DPR RI Komisi III perido 2004-2009.
“Karena katanya Cuma berdua akhirnya saya memutuskan untuk masuk bergabung. Kita tidak berbicara mengenai pilkada apapun. Paling hanya basa-basi masalah keluarga,” urainya.
Setelah itu, Arbab kemudian berpamitan lebih awal untuk pulang. Dalam perjalanan pulang, Arbab teringat saat pertemuannya dengan Akil enam bulan sebelumnya. Dimana saat itu Akil sempat memberikan kartu nama kepada dirinya yang dibalik kartu nama tersebut tertera nomor rekening CV Ratu Samagat.
“Dalam pertemuan enam bulan lalu saya sempat basa-basi dengan Akil minta tolong bantuan carikan klien buat saya. Beliau (Akil, red) saat itu mengatakan ‘Pengacara kere, cari sendirilah’. Saat itu hendak pulang, saya diberikan kartu nama yang ada nomor rekening dibaliknya. Saya lalu bertanya maksudnya apa? Dan Pak Akil hanya menjawab ‘Masa saya harus ajarkan itik berenang’. Setelah itu saya tidak lagi bertanya. Pemahaman saya inilah yang kemudian menghantarkan saya dalam masalah seperti ini,” kata Arbab.
Nah, setelah mendengar ada sengketa Pilkada Buton, saya kemudian mencari kembali kartu nama itu dan juga nomor telpon Umar Samiun di HP miliknya. Namun, nomor Umar Samiun sudah tidak tersimpan. Niatnya, saat itu ingin memanfaatkan situasi untuk mendapatkan keuntungan dari sengketa Pilkada Buton yang tengah bergulir di MK.
“Saya lalu teringat Agus Mukmin yang juga teman saya. Berkali-kali saya hubungi Agus Mukmin dan bertemu dengannya dan membandingkan kasus Kota Waringin Barat dengan Buton. Tapi, Agus Mukmin mengatakan kepada saya bahwa perkara Pilkada Buton sudah selesai dan Umar Samiun keluar sebagai pemenang Pilkada,” tukasnya.
Tidak mau lepas begitu saja, Arbab kemudian meminta langsung nomor Umar Samiun kepada Agus Mukmin. Arbab kemudian langsung mengontak Umar Samiun dan mengajaknya bertemu di Hotel Borobudur. Tetapi, saat itu Umar Samiun enggan untuk bertemu dan meminta kepada Arbab untuk menyampaikan niatnya lewat telapon saja. Namun, Arbab menolak dan ingin bertemu.
“Saya bilang ini masalah penting, tidak boleh bicara lewat telepon dan pada akhirnya saya meminta Pak Umar datang di Hotel Borobudur. Sampai di Borobudur sambil jalan ke musro, saya sampaikan ke Umar Samiun bahwa ada Pak Akil didalam. Umar Samiun saat itu kaget dan berhenti, reaksinya antara ingin masuk atau tidak,” urainya.
Arbab menjelaskan niatnya mengajak Umar Samiun ke Borobudur hanya ingin menunjukkan kepada Umar Samiun tetang kedekatannya bersama Akil Mochtar. “Waktu itu kebetulan ada acara ulang tahun dan ada banyak orang. Saya ingin memberikan kesan kepada Umar Samiun bahwa saya dekat dan kenal dengan Akil,” tambahnya.
Sekitar 5-7 menit lamanya, Umar Samiun kemudian berpamitan karena tidak berasa nyaman dengan suasana didalam ruangan. Umar Samiun akhirnya memilih untuk pamit untuk pulang. “Sekitar 7 menit didalam ruangan, saya sempat melihat ke Pak Umar dan Pak Umar melambai kepada saya. Saya datang dan beliau ingin pamit karena tidak merasa nyaman. Saya lalu mengantarnya ke lobbi hotel dan saya sampaikan nanti akan saya telpon sebentar,” ungkapnya.
Pada malam itu juga, Arbab lalu menelpon Umar Samiun. Dalam perbincangan di telepon, Arbab meminta kepada Umar Samiun untuk dikirimkan uang sebanyak Rp. 5 Miliar ke rekening CV Ratu Samagat. Tetapi karena dalam perbicangan ditelepon suara tidak terlalu jelas, akhirnya Arbab mengirimkan SMS.
“Bunyi SMS nya ‘Tolong kirimkan uang Rp. 5 Miliar melalui CV Ratu Samagat. Tulis untuk pembelian hasil bumi’. Tapi, dari pemberitaan yang dikirim Rp. 1 Miliar. Karena inilah yang membuat saya tidak enak dengan Akil dan Umar Samiun. Karena kalua uang Rp. 1 Miliar itu adalah suatu kejahatan, seharusnya saya yang duduk di kursi terdakwa, bukan Umar Samiun,” tegas Arbab.
Arbab melanjutkan, pasca SMS permintaan uang tersebut dikirim ke Umar Samiun, ia langsung putus komunikasi. Begitu juga dengan Umar Samiun tidak pernah memberikan informasi bahwa sudah mengirimkan uang Rp. 1 miliar ke rekening CV Ratu Samagat. “Makanya saya tidak pernah tahu bahwa ada uang dikirim ke rekening CV Ratu Samagat, begitu juga Akil tidak tahu tentang uang itu karena saya tidak pernah membahas Pilkada Buton dengannya. Saya tahu nanti dari pemberitaan media. Jika saya tahu ada uang dari Umar Samiun pasti saya langsung hubungi Akil ‘Bro, itu ada uang saya Rp. 1 miliar, tolong ditarik untuk saya’, tapi ini kan tidak ada,” tegasnya.
Sementara itu, Penasehat Hukum Umar Samiun, Saleh mengatakan dengan kesaksian Arbab Paproeka ini semakin memperjelas status uang Rp. 1 miliar tersebut. Dimana uang tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan Akil Mochtar maupun Pilkada Buton yang saat itu sedang bergulir di MK. Keterangan Arbab tersebut juga semakin dipertegas oleh Hamdan Zoelva selaku hakim panel Pilkada Buton.
“Dalam kesaksian Hamdan mengatakan bahwa pengambilan keputusan itu diambil tidak ada kaitannya dengan uang. Jadi hari ini dakwaan jaksa dimentahkan oleh Arbab bahwa tidak ada permintaan uang dari Akil kepada Umar Samiun,” singkatnya.
Sekedar diketahui, dalam sidang kali ini Akil Mochtar, Ratu Rita Akil (istri Akil Mochtar) dan Aries Adhitya Safitri (anak Akil Mochtar) kembali tidak menghadiri panggilan jaksa untuk memberikan keterangan dalam didepan majelis hakim. Berdasarkan keterangan Jaksa, Akil sampai saat ini tengah menjalani perawatan di RS. Untuk istri Akil Mochtar tidak ada konfirmasi yang jelas. Sedangkan anak Akil saat ini tengah mengandung Sembilan bulan hingga tidak memungkinkan melakukan penerbangan ke Jakarta. (Hrm)