Datang di Kejari Bawa Pendukung, Ternyata Raja Oma Tetap Ditahan

Terhadap kasus dana ADD Negeri Oma hingga saat ini belum ada hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP. Waktu kerja tim auditor dari BPKP Wilayah Maluku akan habis pada 10 Agustus 2017 nanti. Sehingga hasil audit segera kita kantongi untuk percepatan proses tahap II atas berkas kedua tersangka.
“Jadi tinggal dua hari saja hasil perhitungan sudah diberikan kepada kami. Dan hasil koordinasi akhir sementara mereka (tim Auditor) rampungkan. Setelah kami kantongi maka, selanjutnya dalam waktu tidak lama lagi proses tahap II akan kita laksanakan,” jelas Teuturan.(NEL/ameks/iqi)