41 Ribu Warga Enrekang Terancam Kehilangan Hak Pilih

  • Bagikan
Hanya saja, kata Andi Hamzah, tidak menjamin akan menyelesaikan perekaman dalam waktu singkat, sebab terkendala pendanaan dan alat yang dipakai hanya satu. “Saat ini hanya 3 desa di satu kecamatan bisa dilayani, dan hanya dua hari sesuai dengan anggaran yang tersedia. Kalau kita tambah harinya, anggaran akan membengkak,” ungkapnya. (her/lim)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan