Komisi E Persilakan Disdik Sulsel Lanjutkan Diklat Guru

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID -- Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulsel, H. A. Kadir Halid, mempersilakan Dinas Pendidikan Sulsel melanjutkan diklat-diklat berkontribusi bagi guru dan kepala TU sekolah. Persoalan dan polemik yang sempat muncul ke publik telah klir setelah Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Irman Yasin Limpo alias None, menyambangi Komisi E DPRD Sulsel yang dipimpin Kadir Halid yang didampingi Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif. "Baik, kesimpulan rapat dengar pendapat kita hari ini; mempersilakan Dinas Pendidikan (Sulsel) melanjutkan diklat-diklat dengan kontribusi tersebut," kata Kadir sebelum menutup rapat. Kadir bersama anggota komisi E lainnya telah memahami dan membenarkan penjelasan None, sapaan akrab Irman Yasin Limpo. Di hadapan anggota dewan yang terhormat, None menjelaskan bahwa kontribusi yang harus dipenuhi para guru merupakan kewajiban berdasarkan Perda dan Pergub yang telah diatur. Ia juga menjelaskan bahwa nilai kontribusi sudah berdasarkan perarutan-peraturan yang ada. Anggota Komisi E lainnya, Djafar Sodding, juga mengapresiasi dan akhirnya bisa memahami kebijakan Disdik Sulsel mengenakan biaya diklat kepada para guru. Salah satu alasan mengapa Disdik menggenjot diklat karena fakta-fakta test yang sdh dilakukan disdik menunjukkan kemampuan kompetensi guru masih rendah. Apalagi, kata None, beberapa tunjangan profesi yang guru terima sejatinya untuk peningkatan kompetensi dan profesionalitas mereka. Anggota dewan juga memaklumi besaran kontribusi yang harus guru bayar setelah mendengar None mengingatkan bahwa usulan tahun depan pihak legislatif justru bertambah dari jumlah kontribusi tahun ini.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan