Tuding Aksi 212 Kaum Intoleran, Metro TV Diseret ke KPI

  • Bagikan
"Saya kecewa, marah dan tersinggung. Metro TV harus membuktikan siapa kaum intoleransi dan siapa korbannya? Apabila tidak memberikan penjelasan, maka Metro TV diduga telah membohongi publik dan memberikan pernyatan palsu serta melanggar hukum kode etik jurnalistik," demikian Sam. Dalam laporannya, Sam diterima langsung oleh Ketua KPI Yuliandre Darwis, wakilnya Sujarwanto dan beberapa jajaran lembaga negara independen tersebut.  [rmol/fajar]
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan