Ibu Punya Narkoba, Suami dan Anak yang Pasarkan

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID- Impitan ekonomi selalu jadi alasan seseorang berada di lingkaran peredaran narkotika. Salah satunya, Herlina (39). Ibu rumah tangga yang bermukim di kawasan Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, bersama anaknya, Muhammad Ali (19) meringkuk di jeruji besi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim. Mereka menjalankan bisnis haram sekeluarga. Rumah keduanya tak jauh dari lokasi tambang batu bara dan perusahaan kayu. Target mereka adalah karyawan perusahaan emas hitam itu. Selain diyakini memiliki keuangan lebih, pekerja di daerah kediaman Herlina banyak dipengaruhi narkoba. “Doktrin mereka, kalau pakai sabu-sabu, bisa kuat kerja. Tapi itu semua tidak benar,” sebut Kabid Pemberantasan BNN Kaltim AKBP Halomoan Tampubolon. Bisnis haram yang dijalankan Herlina dibantu anaknya, Ali, dan beberapa keluarga lain serta suaminya yang masih DPO (daftar pencarian orang). Kasusnya baru dibeberkan kemarin (19/1). Pengakuan Herlina, uang hasil keuntungan dari narkoba diputar kembali. Selain itu, dipergunakan untuk membantu kebutuhan dapur. “Kalau jualan sudah setahun lalu,” sebutnya. Ditanya soal keterlibatan anak, perempuan berkulit putih itu mengaku menyesal. “Ya dia tahu, kalau orangtuanya salah,” lanjutnya. Lantas, di mana keberadaan sang suami, Herlina mengaku tak tahu. Mirisnya, Ali, pemuda bertubuh jangkung itu menganggap narkoba sebagai sarapan. “Ya,” ucap Ali sembari mengangguk. Bisnis haram yang dijalankan Herlina adalah bisnis turun-temurun. “Ada keluarga mereka yang lain juga jualan. Kalau salah satunya habis, pesannya ya sesama keluarga juga,” tegas Tampubolon.  Terbongkarnya peredaran kristal mematikan itu berkat pengembangan kasus SG. Pria yang juga masih keluarga dengan IRT itu juga kaki tangan suami Herlina. Barang bukti yang disita pun berupa 20 paket sabu-sabu serta uang Rp 2 juta. “Kami akan bekuk ‘pemuja’ narkoba yang lain,” pungkas Tampubolon. (*/dra/iza/k8)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan