Tunda Nikah Karena Syarat Administrasi Belum Lengkap, Pria Duda Pilih Minum Racun

FAJAR.CO.ID, TANA PASER - Frustasi karena masalah ekonomi dan tertundanya keinginan menikah, membuat seorang duda bernama Yadiman (43) nekat mengakhiri hidup dengan meminum racun rumput herbisida (noxon) di rumah kontrakannya di RT 3, Simpang Pait, Long Ikis. Yadiman batal menikah karena persyaratan administrasi belum rampung, sementara jadwal pernikahan sudah ditentukan waktunya. Korban sempat dibawa ke Klinik Rizkia Medika, kemudian dirujuk ke RSUD Panglima Sebaya.
Rekan sekampung korban dari Tulungagung, Jawa Timur, Bahrudin menuturkan bahwa keluarga Yadiman di kampung sudah dihubungi. Mereka menyerahkan sepenuhnya kepada teman-temannya di Long Ikis untuk mengurus keperluan pemakaman. Jenazah Yadiman dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum Desa Pait, Selasa (23/1).
Penemuan itu berawal dari Bahrudin yang curiga karena korban tak kunjung keluar, meski pintu kamar yang terkunci sudah diketuk berulang kali. Dipanggil pun tak ada jawaban. Dililit rasa khawatir, Bahrudin pun melaporkan ke aparat keamanan dan bersama-sama mendobrak pintu rumah kontrakan korban.
“Almarhum ditemukan tidak bernyawa sekira pukul 07.30 Wita hari ini (kemarin 23/1, Red). Sebelumnya punya niat untuk bunuh diri, tapi sempat diurungkan. Akhirnya nekat bunuh diri dengan meminum racun rumput. Almarhum juga sempat menulis surat wasiat untuk teman-teman seperantauan. Barang bukti surat, gelas, dan sisa cairan racun rumput itu, kini diamankan di Polsek Long Ikis,” kata Bahrudin.
Terpisah, Kapolsek Long Ikis AKP Jumali saat dikonfirmasi masih melakukan pendalaman dan olah TKP, guna memastikan penyebab kematian Yadiman. “Tindakan nekat minum racun dilakukan korban diduga karena frustasi, akibat masalah ekonomi dan rencana melaksanakan pernikahan yang sudah ditentukan hari dan tanggal, namun semua persyaratan administrasi belum selesai dan masih dalam pengurusan,” ujar Jumali. (ian/cal/k1)