Modus Jadi Tukang Ojek, Wanita Muda Ini Ternyata Kurir Sabu

FAJAR.CO.ID -- Hajrah Sanusi alias Nino, 22, sehari-harinya bekerja sebagai tukang ojek. Namun ternyata itu
hanya modus. Kerjaan utamanya mengedarkan sabu-sabu.
Agar tidak ketahuan bekerja sebagai kurir narkoba, ia rela menyimpan sabu-sabu di pakaian dalamnya.
"Satu paket sabu disimpan di saku celana, lebihnya di pakaian dalam," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar,
Kompol Diari Astetika, di Mapolrestabes Makassar, Selasa (30/1/2018).
Nino tertangkap di Jalan Monginsidi Baru lorong III dengan barang bukti enam saset sabu seberat 5 gram.
Setelah Nino tertangkap, Satnarkoba Polrestabes Makassar melakukan pengembangan. Seorang perempuan lagi
tertangkap. Namanya, Halijah alias Ita (28).
"Ditangkap karena ada dugaan satu jaringan dengan Nino," tutur Diari.
Kedua perempuan ini telah di tahan di Rumah Tahanan, Polretabes Makassar. Keduanya dikenakan Undang-
undang nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika. (ans/fajar)