Modus Tukar Uang Lalu Kabur, James Pun Dibekuk Polisi

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- James Artur (38), yang bekerja sebagai buruh harian berhasil diamankan tim Resmob Polda Sulsel. Itu setelah pelaku yang tinggal di Kompleks Pandang- Pandang Kab. Gowa ini melakukan penipuan terhadap warga di Jalan Hertasning Makassar, Selasa (30/1/18).
Peristiwa tersebut bermula saat pelaku masuk kedalam salah satu toko untuk menukarkan uang. Kemudian kasir memberikan uang senilai Rp 200ribu.
"Setelah menerima uang tersebut pelaku keluar dari toko dengan alasan untuk mengambil uang, namun setelah ditunggu pelaku tidak muncul sehingga karyawan toko mencari pelaku dan menemukan disekitar toko," kata Kabid Humas Polda, Kombes Pol Dicky Sondani, Rabu (31/1/18).
Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yaitu uang sebanyak 305 ribu rupiah, 1 buah dompet, 1 lembar stnk motor, 1 unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DD 5009 MC.
"Setelah dilakukan introgasi selanjutnya korban diarahkan ke Polsek Rappocini guna proses lebih lanjut," jelas Dicky. (sul/fajar)