Gara-gara Gaji Terlambat Cair, Oknum Pegawai Kontrak Nyambi Jual Sabu

Dijelaskan, ketika akan diamankan, Reynaldi yang sehari-hari bekerja di Kantor Bupati Kutim itu berusaha membuang sabu-sabu yang disimpan dalam kotak CD. Dia yang menggunakan sepeda motor KT 2864 XR, tertangkap mata membawa benda yang mencurigakan. Namun, ketika diminta berhenti dia justru lari dan membuang kotak CD dimaksud.
“Dalam kotak CD itu ternyata berisi satu poket sabu 0,54 gram. Jadi oknum TK2D Pemkab Kutim itu terpaksa kami amankan bersama barang bukti lainnya,” ucap Rauf.
Sedangkan warga Singa Gewe Edi Santoso, , ditangkap bersama satu poket sabu seberat 0,44 gram pada Kamis (1/2) pukul 04.30 Wita. “Dia diamankan di Jalan Cendana, Sangatta Utara,” terang Rauf.
Tersangka kelahiran 28 Juli 1994 itu diketahui sebagai pemakai sekaligus pengedar. Sewaktu Edi diselidiki selalu pandai berkelit. Ketika tim Opsnal sedang melakukan penyelidikan, ditemuka Edi sedang melintas di Jalan Cendana, Sangatta Utara. Sadar yang mencegatnya anggota kepolisian, tersangka langsung membuang sabu yang disimpan dalam sebuah bungkus rokok.
“Aksinya tetap ketahuan meski sempat mengelak. Dia tak berkutik ketika ditunjukkan isi bungkus rokok itu terdapat satu poket sabu-sabu,” beber Abdul Rauf.
Ditegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Reynaldi dan Edi. “Kasus ini akan kami kembangkan lagi, supaya bisa terus mencari mata rantai peredaran narkotika di Kutim, dan menekan angka peredaran narkotika,” tambahnya. (mon/san)