Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba, Jangan Dirahasiakan!

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, SAMARINDA – Penangkapan DD, oknum polisi yang bertugas di Sat Sabhara Polres Kutai Timur (Kutim) oleh tim khusus Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim, Sabtu (27/1) lalu, di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota, dibantah Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiwan. Namun, pengungkapan oknum polisi berpangkat brigadir polisi dua (bripda) bermain “sabu” tersebut malah dibenarkan Kapolda Kaltim Brigjen Pol Priyo Widyanto. Dia menyebut memang ada oknum polisi yang tersandung kasus narkoba dan sedang proses penyidikan di BNN Kaltim. “Buat apa ditutupi,” ujar perwira tinggi kelahiran Jakarta, 12 Oktober 1965, itu. Lanjut Priyo, meski DD anggota Polri, suami Yemmy Triana Widyanto tersebut menegaskan penanganan kasusnya tentu sama. “Enggak ada alasan. Malah dua, satu pidana umum dan kode etik untuk dipecat,” tegas alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1988 itu. Akibat ulah DD, institusi Polri tercoreng. Meski bukan oknum polisi yang pertama terlibat dalam jaringan bandar narkoba, pemuda kelahiran Balikpapan, 27 November 1995 tersebut harus berhadapan dengan palu hakim. DD diringkus tim BNN Kaltim bersama tiga rekannya, yakni perempuan berinisial SA (28), pria berinisial AJ (20), dan AA (28), perempuan yang terdaftar sebagai pengemudi ojek online. DD berperan sebagai pemesan dan pengendali narkotika jenis sabu-sabu yang dikirim dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bontang dan hendak diedarkan ke Kota Tepian. Ditegaskan pria yang sebelumnya menjabat sebagai kapolda Jambi itu, seluruh anggotanya sudah diwanti-wanti perihal narkoba. “Setiap pimpinan harus sering-sering mengawasi anak buahnya,” ujar jenderal bintang satu tersebut.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan