Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba, Jangan Dirahasiakan!

Sebelumnya, Kapolres Kutim Teddy Ristiawan yang dikonfirmasi Kaltim Postmenyebut, tak ada anak buahnya yang terlibat. “Tidak ada,” ucapnya. Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, DD memesan serbuk narkotika dari seseorang di dalam Lapas Bontang. Jumlahnya cukup banyak, 50,05 gram.
Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNN Kaltim, AKBP Halomoan Tampubolon menjelaskan, tak ada perbedaan hukuman antara oknum aparat dengan sipil. “Polisi lho masyarakat sipil juga. Buat apa dibedakan,” terang perwira menengah polisi yang ditugaskan di BNN Kaltim itu. Meski sama-sama dibesarkan dari seragam yang sama, perbuatan DD tentunya sudah melanggar hukum. Di saat polisi dan BNN memberantas peredaran narkoba, pemuda itu malah terjun dalam bisnis haram tersebut. (*/dra/iza/k9)