Tergiur Untung Besar, Ibu Berani Jual Miras

FAJAR.CO.ID, PANGKALAN BUN-Boleh jadi, jeratan tindak pidana ringan (Tipiring) bagi pelaku pengedar minuman keras (miras), menjadi faktor kenapa bisnis memabukkan ini terus digeluti oleh masyarakat, silih berganti pelaku miras ditangkap tak jua membuat jera mereka. Seolah, bisnis haram ini membuat mereka ketagihan untuk menjalankannya. Tak terkecuali bagi Soekartini (55), warga jalan Ahmad Yani, Km 17, RT 08/02, Desa Bumi Harjo, Kecamatan Kumai, Kobar. Awalnya, ia hanya coba-coba mencari peruntungan dari bisnis ilegal itu, keuntungan yang sangat menjanjikan membuat ia menjadi ketagihan untuk terus dan terus menggeluti bisnis itu.
Berkedok warung jual jamu di Simpang Runtu, Kecamatan Pangkalan Lada, ia juga melayani menjual Miras jenis anggur merah. Bisnis yang sudah dilakoninya beberapa bulan belakangan ini membuatnya terlena hingga ia harus berurusan dengan Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar, Rabu (31/1) sekitar pukul 17.30 WIB. Patroli Satpol PP mendatangi warung jamu miliknya, saat digeledah di dalam lemari bajunya dan di kamar ditemukan sekitar 18 botol anggur merah.Sontak perempuan paruh baya ini meraung-raung minta ampun kepada anggota Satpol PP, ia meminta jangan dibawa dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Apalagi setelah ia mendengar sanksi Perda Nomor 13 tahun 2006 tentang larangan minuman beralkohol dengan ancaman 3 bulan kurungan atau denda setinggi - tingginya Rp59 juta.“Ampun pak, ampun saya jera pak,” ucap Soekartini.
Ratapan Soehartini tak membuat anggota Satpol PP Kobar luluh, bersama barang bukti ia diangkut ke Dinas Satpol PP Kobar untuk diperiksa guna pengembangan terkait sumber ia memperoleh miras tersebut.Pengungkapan penjual miras dengan berkedok sebagai warung jamu ini, bermula dari hasil monitoring yang dilakukan Satpol PP serta didukung oleh informasi dari masyarakat terkait aktivitas ilegal Soehartono.“Ia pemain baru di bisnis ini, keuntungan yang menjanjikan membuat ia ketagihan berjualan dan modusnya dengan berkedok sebagai penjual jamu," kata Komandan Regu III, Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar, Sayid Abdul Badawi, Kamis (1/2).