Tergiur Untung Besar, Ibu Berani Jual Miras

  • Bagikan
Bagaimana tidak menggiurkan bisnis Miras ini, menurut informasi yang berhasil dihimpun Kalteng Pos, dalam 1 dus minuman keras dengan jumlah 12 botol para penjual membelinya dengan harga Rp500 ribu. Kemudian minuman keras jenis Bir Bintang ini diecer perbotolnya Rp80 ribu, dari satu dus miras pelaku bisnis haram ini dapat memperoleh untung hingga Rp450 ribu. Sementara untuk jenis anggur merah yang banyak digemari penjual miras ini membeli dengan harga Rp700 ribu persis isi 12 botol dan dijual per botolnya Rp100 ribu dengan margin keuntungan mencapai Rp500 ribu. Dibandingkan dengan minuman keras bermerek, harga miras lokal seperti arak lebih murah per kantong isi 20 liter hanya Rp400 ribu. Kemudian dikemas dalam Aqua tanggung 600 mililiter (ml) bisa menghasilkan 40 - 50 botol dan dijual per botolnya Rp20 ribu rupiah bahkan ada yang 50 ribu rupiah per botolnya. Menyikapi maraknya peredaran miras ini, membuat Pemkab Kobar gencar melaksanakan razia rutin ke sejumlah tempat yang dicurigai sebagai pemasok dan penjual miras, tak hanya itu upaya yang dilakukan pemerintah untuk memberi efek jera kepada pada pelaku yakni mengkaji lagi rugulasi Perda miras yang ada. Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengatakan, pihaknya terus mengkaji lagi aturan yang berlaku, dan melihat lagi aturan yang ada, karena memang sanksi yang diterapakan untuk menjerat para pelaku masih diangap sangat ringan, Tipiring maksimal hanya diancam dengan hukuman 3 bulan kurungan“Kerena memang di dalam Perda kita ini sanksinya ringan, kerena itu memang tipiring, jadi hukuman maksimalnya sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Bupati kepada Kelteng Pos, Kamis (1/2).
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan