Modus Menabrak Korban, Pelaku Jambret Diamankan Polisi

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Fitriyanto alias Ocha (33), berhasil diamankan Timsus Polda Sulsel bersama personel Polsek Wajo di Jalan Tentara Pelajar Makassar, Minggu (4/2/18) kemarin. Warga Jalan Tinumbu  Kel. Lembo, Kec. Tallo kota Makassar itu diamankan atas pencurian dengan kekerasan (jambret) dgn Modus menabrak korban. "Bahwa berdasarkan laporan polisi, maka personil sek. Wajo mulai melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan personil tim khusus," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Senin (5/2/18). Adapun barang barang bukti yang berhasil diamankan  yakni  1 buah handphone merk samsung milik korban, dan 1 buah dompet berwarna biru berisikan uang sebesar Rp. 500 ribu. "Untuk proses penyidikan Lanjut, tersangka dan barang buktinya di serahkan ke Polsek Wajo Res Pelabuhan Makassar, " jelas Dicky. (sul/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan