Sopir Diciduk Polisi Gara-gara Sapi Bunting

FAJAR.CO.ID -- Warga Desa Simojayan, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, bernama Nur Kholis, 34, diciduk Jajaran Polsek Poncokusumo Kabupaten Malang, Minggu (4/2/2018).
Nur Kholis, yang saban harinya bekerja sopir, tertangkap tangan tengah berusaha melakukan pencurian hewan ternak. Tidak tanggung-tanggung, Kholis melarikan dua ekor ternak warga. Sapi yang dicuri adalah seekor sapi limosin betina yang tengah hamil dan sapi simetal betina.
Dari informasi yang berhasil dikumpulkan, pelaku nekat mencuri dari sebuah kandang di Desa Wringinanom, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Usut punya usut, Nur ini tergabung dalam sindikat pencuri hewan ternak. Tugasnya, menjemput dan membawa sapi hasil curian.
Kasubag Humas Polres Malang, AKP Farid Fathoni menjelaskan pelaku diamankan usai mengambil dua ekor sapi di dalam kandang. Modus yang dipergunakan pelaku yakni merusak pagar kandang yang terbuat dari bambu. “Kemudian membawa sapi ke arah perkebunan tebu menuju jalan raya," beber Farid, Minggu (4/2).
Apes, aksinya ketahuan si pemilik sapi, Matokah, 47. Melihat sapinya dibawa keluar oleh orang yang tidak dikenalnya, ia berteriak meminta tolong. Alhasil teriakannya tersebut langsung direspon warga sekitar. Beruntung, sapi Matokah masih dapat ditemukan berjarak 500 meter dari kandangnya.
Sementara itu, petugas Polsek Poncokusumo yang dihubungi melalui telepon segera melakukan penghadangan. Mereka berhasil mengamankan truk warna kuning dengan nomor polisi N 1367 LC, yang akan dibawa kabur oleh sopirnya.
"Setelah dilakukan pemeriksaan sopir truk mengakui sebagai kelompok pelaku pencurian hewan sapi tersebut. Dia bertugas menjemput dan membawa sapi hasil curian. Barang bukti kami amankan di Polsek Poncokusumo, untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (fajar/JPC)