Bermodal Status Haji, Pelaku Sukses Tipu Warga

FAJAR.CO.ID, TANJUNG SELOR - Baru tiga hari bermukim di Kabupaten Bulungan, tepatnya di wilayah Kerubung, Desa Pejalin Kecamatan Tanjung Palas, pria berinisial Haji MLK sudah berbuat tak pantas. Warga yang merasa dirugikan mengaku telah ditipu oleh Haji MLK.
Kepada warga, pelaku mengaku akan membuka usaha mebel. Namun sebelum usaha tersebut dibuka, mereka sudah beberapa kali meminta uang kepada warga dengan alasan meminjam dan akan dibayar segera.
“Baru tiga hari menetap, dengan sistem mengontrak rumah. Mereka mengakunya dari Makassar, Sulawesi Selatan,” ungkap Ketua RT 5, Ramli Tahir kepada Kaltara Pos, kemarin (4/2).
Ramli menuturkan, sebagai pemerintah di tingkat RT, dirinya wajib mengetahui nama dan asal dari daerah mana warga yang bermukim di Desa Kerubung. Namun, nama yang didapatkan Ramli justru nama samara lantaran Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang mereka miliki masih berada di Sulawesi. Dalam pengakuan pelaku, KTP itu sedang dalam perjalanan ke Bulungan karena masih dipegang oleh keluarganya yang akan menuju ke Bulungan.
“Jumlahnya ada 8 orang. Tapi yang ada (sampai di Bulungan) baru 3 orang saja. Nanti kalau sudah datang maka baru diberikan fotocopy-nya semua. Yang saya tahu, namanya Haji MLK, AL dan RZ,” sebut Ramli.
Ternyata, selama kedatangannya sejak 28 Januari 2018 lalu, Haji MLK bersama kedua rekannya menyewa rumah. Pengakuanya kepada Ketua RT mereka akan mengontrak selama 5 tahun, dan sudah dibayar. Setelah ditanyakan kepada pemilik rumah, ternyata pembayaran belum pernah dilakukan. Sejak tinggal di rumah sewa itu, sampai dengan tanggal 31 Januari 2018, sudah ada tiga orang yang tertipu atas ulah mereka.