Tiga Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Dibekuk, Ini Mereka

FAJAR.CO.ID, NUNUKAN - Tiga pria yang diduga pelaku jaringan sabu internasional diringkus Satreskoba Polres Nunukan. Penangkapan dilakukan dengan waktu dan di lokasi yang sama.
Dari informasi yang diterima Kaltara Pos, penangkapan yang dilakukan terhadap pelaku, Supriadi alias Supri (28), Sabir (26) dan Samsul Bahri (34) ditangkap di Jalan Bahari, RT.01, Kelurahan Nunukan Utara.
Kapolres Nunukan AKBP Jefri Yuniardi mengungkapkan, penangkapan itu dilakukan, Jumat (0/2) sekitar pukul 13.30 Wita yang dilakukan tim Satreskoba Polres Nunukan. Dia menyebutkan, Supri diringkus dengan barang bukti yang diduga sabu-sabu 1 (satu) bungkus ukuran besar dengan berat 50,02 gram, 1 handphone, 1 paspor dan 1 KTP.
"Pelapor bersama saksi sedang melaksanakan penyelidikan kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat ada penumpang yang akan hendak berangkat ke Kota Tarakan. Orang itu diduga membawa sabu," tuturnya.
Dia menyatakan, pelapor bersama saksi menindak lanjuti informasi tersebut kemudian mendatangi tempat kejadian perkara lalu mengamankan pelaku. "Selanjutnya dilakukan introgasi dari keterangan terlapor menerangkan dirinya ada membawa sabu di dalam lubang anus sebanyak 1 bungkus. Kemudian dikeluarkan sabu tersebut," jelasnya.
Sementara itu, Sabir diketahui membawa 3(tiga) bungkus sabu ukuran besar dengan berat 150,34 gram, 1 handphone, 1 paspor, 1 KTP.
"Penyelidikan kemudian dilakukan. Dan mendapatkan informasi yang sama dan modus pelaku yang sama," ungkapnya.
Sedangkan, tersangka lainnya, yakni Samsul Bahri justru membawa 2 (dua) bungkus sabu ukuran besar berat bruto 100,24 gram, 1 handphone, 1 paspor, 1 KTP.