Melahirkan di Toilet Bandara, Wanita Ini Tega Tinggalkan Bayinya dengan Sepucuk Surat

  • Bagikan
Wanita yang melahirkan di bandara tertangkap kamera. (Foto: Bandara Tucson vis Arizona Daily Star)
FAJAR.CO.ID  --  Tiga pekan lalu, di Bandara Internasional Tucson, Amerika Serikat, seorang wanita hamil melahirkan di toilet bandara dan meninggalkan bayinya dengan sepucuk surat mengharukan. Pihak bandara pekan ini merilis video yang menunjukkan seorang wanita hamil memasuki bandara. Tidak lama kemudian, dia keluar. “Saya hanya menginginkan yang terbaik untuknya, mohon maaf,” tulis sang ibu dalam catatan yang ia simpan di atas bayi itu. Pihak berwenang mengatakan bayi itu lahir di sebuah kamar mandi bandara sekitar pukul 9 malam pada 14 Januari lalu. Pegawai bandara menemukan anak laki-laki itu. Ibu misterius itu tidak meninggalkan apa-apa selain surat. “Tolong bantu saya. Ibu saya tidak tahu dia hamil. Dia tidak mampu dan tidak layak untuk menjagaku. Tolong bawa saya ke pihak berwenang agar mereka bisa menemukan rumah yang bagus,” kata pesan tersebut. Bayi itu ditemukan dengan tali pusar dan petugas medis langsung menanganinya. Juana Quintana, seorang penjaga, mengatakan kepada polisi bahwa dia menemui wanita tersebut dan bertanya apakah dia baik-baik saja setelah melihat genangan darah di lantai kamar mandi. Bayi itu telanjang dengan mata terpejam, kata Quintana, tapi wanita itu mengatakan bahwa bayi itu berumur tiga bulan dan dan nampak tergesa-gesa. Quintana mengatakan bahwa ia menemukan pakaian berdarah di tong sampah dengan handuk kertas. Bayi itu tampak sehat dan dibawa ke rumah sakit terdekat. Juru bicara bandara, Jessie Butler mengatakan kepada The Washington Post, bayi itu sekarang berada dalam pengawasan Departemen Keselamatan Anak Arizona. “Kami ingin tahu siapa dia,” kata Butler kepada surat kabar tersebut. Dalam ringkasan kejadian tersebut, Butler mengatakan bahwa polisi bandara tidak secara aktif mencari wanita tersebut, namun akan terus menyelidiki petunjuk yang mereka dapatkan. Wanita tersebut mungkin telah bertindak dengan asumsi bahwa dia dilindungi oleh peraturan yang dirancang bagi ibu baru untuk meninggalkan bayi yang baru lahir dengan pihak berwenang tanpa hukuman. Hukum yang dikenal sebagai hukum safe haven atau undang-undang Baby Moses, memungkinkan bayi yang baru lahir ditinggalkan di area yang ditentukan seperti rumah sakit dan petugas pemadam kebakaran untuk mencegah praktik mematikan yang dilakukan terhadap bayi yang tidak diinginkan. Aturan ini berlaku di seluruh 50 negara bagian, Puerto Riko dan Washington, D.C., meskipun negara bagian memiliki peraturan yang berbeda. Tapi bandara tidak termasuk fasilitas yang biasa disebut safe havens. Arizona Daily Star melaporkan tuduhan pidana belum ditentukan dan wanita tersebut sejauh ini masih belum diketahui. (New Zealand Herald/amr/fajar)  
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan