17 Hari Gelar Operasi, 258 Pencuri dari Berbagai Bidang Kena Bekuk

FAJAR.CO.D, PONTIANAK- Pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian biasa (cubis) serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) adalah kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat Kalimantan Barat. Terutama di Kota Pontianak.
Diberitakan Rakyat Kalbar, kejahatan konvensional jenis pencurian ini paling tinggi terjadi di Kota Pontianak. Buktinya, selama 17 hari menggelar Operasi Panah Kapuas 2018 yang dimulai sejak 22 Januari - 7 Februari, Polda Kalbar berhasil menangkap 258 tersangka. Baik itu pelaku curat, curas, curanmor maupun pertolongan jahat, penadah, penampung dan pengguna hasil kejahatan.
“Pencurian ini kalau tidak cepat ditangani, korbannya banyak meninggal dunia, luka berat, luka-luka, karena pelaku-pelaku ini kalau korbannya melawan tidak segan-segan melakukan kekerasan kepada korban,” kata Irjen Pol Didi Haryono, Kapolda Kalbar saat menggelar konferensi pers hasil pengungkapan di Mapolda Kalbar, Jumat (9/2).
Didi menerangkan, Operasi Panah Kapuas 2018 ini merupakan komitmen Polda Kalbar untuk menumpas kejahatan tersebut. Dalam operasi ini, anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres jajaran ditekan untuk mengungkap kasus-kasus yang menjadi atensi ini. Mulai dari hulu hingga sampai ke hilirnya kejahatan itu.
Pada operasi ini, dijelaskan Didi, pihaknya menerima sebanyak 228 laporan polisi (LP) yang terdiri dari 151 kasus curat, 25 kasus curas, 52 kasus cubis. “Sebanyak 258 tersangka berhasil ditangkap dan diamankan. Ini (para tersangka) baru di tingkat Polda, belum yang di tingkat satuan Polres-polres jajaran,” ujarnya.