FAJAR.CO.ID, JAKARTA- Pemerintah melalui penegak hukum diminta segera mengusut tuntas dalang peristiwa kekerasan terhadap tokoh dan umat agama yang marak terjadi belakangan ini.
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyesalkan terjadinya peristiwa kekerasan dan penganiayaan kepada para tokoh agama dan kegiatan ibadah yang terjadi di Bandung, Tangerang dan Yogyakarta dalam kurun waktu dua bulan ini. Peristiwa tersebut telah menimbulkan keresahan dan mengancam keamanan masyarakat dalam menjalankan kegiatan ibadah agamanya.
"Peristiwa ini amat memprihatinkan karena tidak mencerminkan semangat kerukunan yang terus kita tumbuh kembangkan bersama di Tanah Air yang kita cintai ini," kata Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow kepada redaksi, Rabu (14/2).
Menurutnya, tindakan kekerasan dalam bentuk apapun dan dengan alasan apapun tidak dapat dibenarkan karena melukai keutuhan bangsa dan tidak mencerminkan sikap mengasihi semua orang. Terutama jika hal itu dilakukan ketika umat sedang menjalankan ibadah.
"Indonesia adalah negara kesatuan yang berdasarkan hukum. Konstitusi kita menjamin kebebasan umat beragama dalam menjalankan kegiatan ibadahnya. Karena itu untuk memelihara keutuhan tersebut, tidak ada satu kelompok berdasarkan latar belakang apapun yang dapat meng-kavling satu daerah tertentu sebagai daerahnya," papar Jeirry.
"Setiap warga negara Indonesia apapun latar belakangnya mempunyai hak untuk hidup di wilayah manapun dalam Negara Kesatuan Republik lndonesia, dan bebas menjalankan ibadahnya," sambungnya.