Syukurin, Bandar Sabu di Kota Kena Bekuk dengan 42 Paket

Pambudi menceritakan pengungkapan itu dilakukan setelah anggota gabungan melakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap terlapor. Langkah itu disaksikan Ketua RT setempat di TKP pertama dan ditemukan barbuk yang disimpan di saku celana dan didalam tas milik tersangka.
Saat itu, petugas melakukan pengembangan dan melakukan penggeledahan kembali di TKP II atau di tempat kediaman tersangka hingga akhirnya menemukan barang bukti tersebut.
“Ini memang sudah incaran kepolisian dan saat penggeledahan disaksikan RT setempat ditemukan barbuk. Saat ini sudah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk dilakukan interogasi pengembangan lebih lanjut,” tegas Pambudi.
Pambudi menambahkan pemberantasan narkotika terus dilakukan kepolisian, pihaknya juga berharap masyarakat berperan aktif untuk memberikan informasi dan bersama-sama memberantas barang haram dan merusak tersebut.
”Kita tak sampai di sini saja, kita akan kejar terus para pengedar dan bandar sabu biar Kalteng ini Bersinar untuk seluruh Bumi Tambun Bungai,” pungkasnya. (daq/vin)