Sabu 150 Gram ini Disembunyikan dalam Pantat

  • Bagikan
Awalnya pelaku tidak mengaku membawa sabu itu. Namun berbekal informasi yang lebih dulu diperoleh polisi tentang aktivitas pelaku yang diduga memiliki sabu-sabu dalam jumlah lumayan banyak, akhirnya pelaku mengaku. Hasil interogasi yang dilakukan petugas, pelaku mengakui sabu-sabu sebanyak 3 bungkus dengan berat 150 gram itu disimpannya di dalam perut dengan cara memasukkannya melalui anus. “Dia mengakui bahwa sabunya dimasukkan ke dalam perut sebanyak 3 bungkus, kurang lebih 150 gram," terangnya. Selain mengamankan sabu-sabu, polisi juga mengamankan barang bukti (BB) lain berupa handphone lipat merek Samsung berwarna hitam dan handphone merek MI. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Kaltara Pos, setelah pengungkapan kasus sabu-sabu anus ini, tercatat di awal tahun ini Polres Nunukan sudah berhasil mengungkap tiga kasus sabu-sabu yang diselundupkan lewat anus. Sebelumnya, kasus serupa terjadi Senin 1 Januari 2018. Polisi mengamankan tersangka R setelah yang membawa sabu-sabu seberat 96,48 gram yang dimasukkan ke dalam anus dengan bantuan 2 alat kontrasepsi berupa kondom yang dipakai sebagai bungkus sabu. Tak berselang lama, Jumat (2/2) awal bulan lalu, polisi kembali mengamankan 3 tersangka berinisial SB, SM, dan SP, yang memasukkan sabu ke dalam anusnya. Masing-masing tersangka memasukkan dua bungkus sabu yang dibungkus dalam kondom dengan jumlah total 100 gram. Ketiga tersangka saat itu diamankan di PLBL Liem Hie Djung. (*/say)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan