Oknum Polisi Obrak-abrik Kuburan untuk Incar Batu Bara

FAJAR.CO.ID, SAMARINDA – Aktivitas penambangan batu bara secara sembunyi-sembunyi alias ilegal, seolah tak bisa terbendung. Bukan lagi pengusaha emas hitam pelakunya, oknum polisi pun ikut-ikutan. Parahnya, lahan tempat pemakaman umum (TPU) jadi korban.
Hal itu terjadi di Jalan Poros Lempake, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara. Kemarin (21/2), warga sekitar terpaksa mengadukan oknum polisi berinisial PN ke institusinya.
Maslakun (70), bendahara rukun kematian di lingkungan sekitar makam, menuturkan baru mendapat laporan dari warga sekitar pada Selasa (20/2) malam lalu. Kabar tersebut membuatnya kaget dan turun langsung ke TPU yang dimaksud.
“Rupanya, sudah sejak Minggu (18/2) tembok makam itu dihancurkan,” sebutnya. Merasa tak ada yang mempermasalahkan, operator ekskavator itu tetap mengeruk tanah di area makam.
Walhasil, Selasa malam, warga akhirnya memutuskan untuk melaporkan masalah itu ke Polsek Sungai Pinang (Samarinda Utara). Polisi sempat melakukan mediasi antara warga sekitar dan operator alat berat yang bekerja di lokasi tersebut.
Setelah ditelusuri, aktivitas tambang ilegal itu merupakan “usaha sampingan” PN, oknum polisi yang bertugas di Polsek Sungai Pinang. Menjebol dinding pembatas makam itu juga disebut-sebut atas dasar perintah PN. “Kalau yang tertimbun saya kurang paham, hanya lihat lubang cukup dalam,” ujarnya
Di lubang galian, lanjut Maslakun, tidak ada makam. Namun, di sisi lainnya, kuburan cukup banyak. “Sebelumnya tidak ada izin dengan warga sekitar untuk menjebol dinding dan mengeruk batu bara di dalam area pemakaman,” lanjutnya.