PNS yang Tabrak Mahasiswi hingga Tewas Jadi Tersangka

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, PALANGKA RAYA – Insiden kecelakaan maut menewaskan mahasiswi Poltekes Eka Harap, Raudatul Badawiyah (22) di ruas Jalan Tjilik Riwut Km 23, Rabu (21/2) masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan Sat lantas Polres Palangka Raya. Penyidik memastikan ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Pengemudi mobil, Rendi Monte Sigara, ASN di Dinas PU Kabupaten Katingan yang kini sudah diamankan. “Penyidik sudah menetapkan tersangka, pengemudi mobil sudah kita amankan dan diproses lebih lanjut. Tetapi (polisi) masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan sesuai aturan hukum berlaku,” ungkap Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul R K Siregar kepada Radar Palangka, Kamis (22/2). Menurut Timbul, penetapan tersangka tersebut karena penyidik sudab melakukan gelar perkara, melengkapi bukti-bukti di lapangan maupun keterangan para saksi. Berdasarkan olah kejadian perkara di lokasi, memang ada unsur kelalaian dari pengemudi mobil. Yakni menyelip truk tanpa memperhatikan arus lalu lintas di depan serta memacu mobil dalam keadaan kecepatan tinggi. Pamen Polri ini memastikan kepolisian terus memproses peristiwa tersebut sesuai aturan hukum berlaku. ”Kita akan proses itu dan sudah ditahan hanya saja memang perlu pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut. Sang sopir pun masih kita tahan dan mintai keterangan, barbuk juga kita tahan, sang sopir karena kelalaiannya tersebut,” ungkap Timbul. Disebutkan Timbul, insiden tersebut merupakan ketidakbijaksanaan para pengguna jalan, tanpa memperhatikan arus lalu lintas, mengemudi dengan kecepatan tinggi dan tidak sabar ketika menyelip mobil atau kendaraan lain yang didepan.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan