Sudah Kasi Uang Ngurus e-KTP, yang Dibikin malah KTP Palsu

  • Bagikan
"Itu saya dengar bayarannya Rp 200 ribu. Kalau ke kantor kan (Disdukcapil) pembuatannya gratis lagi. Jadi sebaiknya mengurus sendiri saja," pungkasnya. (/*say)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan