Hati-hati, Uang Palsu Merajalela

"Bila masyarakat menemukan adanya peredaran uang palsu agar dilaporkan ke pihak berwajib," sarannya.
Sebelumnya, Polres Bulungan pernah berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu yang dibawa dua tersangka pria dengan jumlah sebesar Rp 35,4 juta. Terdiri dari pecahan uang palsu Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Kedua tersangka menyasar ke toko-toko kecil untuk membeli barang pada malam hari. (uno)