Lima Budak Narkoba Kena Bekuk, Empat Wanita

Lanjutnya, ternyata saat pengeledahan terhadap Gu, ada orang lain yaitu JK. Awalnya, kata Tutut, saat diperiksa JK tidak mengaku memiliki sabu. Tetapi saat pengeledahan dilakukan ditemukan sabu di dalam dompet miliknya seberat 0,5 gram.
"Kini kelimanya sudah mendekam di balik jeruji besi dan masing-masing dikenakan pasal yang berbeda," ujarnya.
Untuk SPS dan AR dikenakan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. MS dikenakan Pasal 114 (1), Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) huruf a, Gu dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 127 ayat (1). Sementara JK terancam Pasal 112 ayat (1). (uno/fen)