Narkoba Disini Bukan Cuma Sabu, Dobel L juga Diperdagangkan

  • Bagikan
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah tersebut sering dijadikan tempat mengedarkan obat jenis dobel L tanpa izin edar. “Pada saat melakukan penyidikan, pelapor bersama personel narkoba melihat seorang yang gerak-geriknya mencurigakan kemudian langsung mengamankan dan dilakukan penggeledahan. SA sesuai informasi akan mengedarkan obat jenis dobel L tanpa izin edar,” kata Taharman. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, lanjutnya, ditemukan satu bungkus plastik bening yang berisi kurang lebih 1.000 butir dobel L yang disimpan dalam kantong sebelah kanan jaket warna hijau. Selanjutnya, berdasarkan pengembangan, ditemukan lagi 21 bungkus plastik bening yang berisi 21 ribu butir dobel L yang dibungkus tas plastik warna hitam di dalam kotak air mineral yang disimpan dalam rumah pelaku. Atas temuan itu, pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polres untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dari pengakuan kedua pelaku, kata Taharman, mereka tidak saling kenal. Namun, keduanya mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari seseorang yang memasoknya dari Samarinda. “Jadi, pengakuan tersangka SA ini sudah tiga kali diantar dari Samarinda lewat jalan darat. Yang pertama 15 ribu butir, lalu habis ambil lagi 25 ribu butir, habis dan terakhir 24 ribu, sisa 22 ribu,” sebutnya. Obat tersebut rencana akan diedarkan di Tarakan dan sekitarnya. Mereka sudah punya pelanggan masing-masing dari kalangan masyarakat umum. Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 197 juncto Pasal 196 UU Kesehatan Nomor 36/2009, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. (mrs/fen) 
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan