Kasus Predator Anak Tambah Banyak

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, TANA PASER  -   Awal tahun 2018, kasus kejahatan seksual pada anak di bawah umur mengalami peningkatan. Sedikitnya terdapat empat kasus asusila yang sempat menghebohkan masyarakat Kabupaten Paser dan diselesaikan melalui jalur hukum. Namun, sebenarnya masih ada kasus lain yang belum mencuat di media, yakni kasus-kasus yang didampingi oleh P2TP2A Paser. Lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang diketuai Norlyna Zamzam ini menyebutkan, sejak bulan Februari hingga Maret 2018 ini, pihaknya sudah mendampingi korban kasus kejahatan seksual dari  6 kasus yang dilaporkan. Yaitu 2 kasus di bulan Februari dan 4 kasus di Maret. Norlyna Zamzam menuturkan, tidak semua kasus diselesaikan melalui jalur hukum. Tetapi ada satu kasus yang ternyata lebih memilih menempuh jalur kekeluargaan, seperti kasus di Kecamatan Tanah Grogot yang pelakunya adalah pacar korban. “Kasus itu bukan kami yang menangani, tetapi seingat saya dan keterangan di catatan P2TP2A, keluarga memutuskan damai, dan korban masih mau melanjutkan sekolah,” ungkap Norlyna didampingi Ketua Harian P2TP2A, Nur Jannah, Selasa (20/3). Norlyna Zamzam membeberkan dua kasus di bulan Februari adalah kasus yang juga ditangani Polsek Paser Belengkong dengan TKP Desa Suliliran yang melibatkan tiga orang saudara kandung dan dua diantaranya masih berusia di bawah umur. Pelaku adalah ayah tiri korban yang telah menikahi ibu kandungnya selama 4 tahun. Kemudian kasus kedua adalah kejahatan seksual di Gang Sampulata Desa Tanah Periuk dengan korbannya yang masih berusia 16 tahun. Kasus tersebut juga sempat menyita perhatian, sebab polisi berhasil meringkus 2 pelaku, yakni ayah tiri dan penjaga musala. Sementara satu pelaku lainnya masih buron.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan