Awalnya Sempat Kabur, Namun Kembali Ditemukan di Semak-semak

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, TANJUNG SELOR –Pengedaran narkoba jenis sabu-sabu seakan tidak ada habisnya. Polres Bulungan kembali berhasil mengamankan pemuda yang diduga membawa barang haram tersebut di Jalan Sabanar Lama Gang Kelapa Muda RT 60, Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Minggu (18/3). Kasubbag Humas Polres Bulungan Aiptu Tutut Murdayanto mengatakan, pelaku yang diamankan oleh pihaknya berinisial MS (19) yang merupakan warga Tarakan yang tinggal di Jalan Yos Sudarso RT 02 RW 01, Kelurahan Sebengkok, Tarakan Tengah. “Penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan anggota Satresnarkoba Polres Bulungan, terhadap salah seorang penumpang yang turun dari speedboat di pelabuhan Kulteka sekira pukul 15.00 wita pada hari itu,” ucap Tutut, meneruskan arahan dari Kapolres Bulungan AKBP Muhammad Fachry. Karena merasa curiga, kata Tutut, anggota pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Namun saat akan dilakukan pemeriksaan, tiba-tiba saja MS melarikan diri. Anggota yang bertugas langsung bergegas mengejar MS, akhirnya berhasil ditemukan di antara semak-semak di Gang Kelapa Muda RT 60. “Setelah dilakukan pemeriksaan tempat di mana MS bersembunyi ternyata ditemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 48 gram,” ungkapnya. Atas tindakannya yang sudah melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika pasal 112 ayat (2), saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bulungan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain sabu-sabu seberat 48 gram yang diamankan, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu bungkus plastik bening warna biru,  sebuah celana jeans warna biru, satu lembar tisu, satu buah potongan lakban warna cokelat, serta sebuah handphone merek Samsung dengan warna putih.(sny/nri)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan