Bangunan Kampus Seharga Rp88 Miliar malah Jadi Semak Belukar

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, SAMARINDA – Pembangunan gedung Kampus Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) tak ubahnya proyek Abu Nawas. Pasalnya sejak dibangun tahun 2005 silam hingga saat ini, proyek yang menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kutai Kartanegara (Kukar) sebesar Rp 88 miliar itu tidak kunjung diselesaikan. Proyek yang berlokasi di Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar itu telah tumbuhi semak belukar. Tak hanya itu, di beberapa sisi tiang gedung telah retak. Termasuk atap gedung, kondisinya kini juga tidak kalah memprihatinkan. Kerusakan gedung ditengarai lantaran tidak pernah mendapatkan perawatan. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar terkesan lepas tangan dari megaproyek tersebut. Bahkan Pemkab Kukar menyatakan tidak lagi dapat melanjutkan pembangunan dengan berbagai alasan. Anggota DPRD Kaltim Mursidi Muslim mengingatkan Pemkab Kukar agar segera mengambil kebijakan. Supaya gedung tersebut dapat dimanfaatkan. Salah satu solusi yang ditawarkannya yakni pemkab, pimpinan kampus, dan kejaksaan duduk bersama. “Pemkab silahkan hadirkan pimpinan kampus. Jika perlu datangkan juga kejaksaan. Biar mereka yang memberikan pandangan dari segi aturan. Karena kalau tidak begitu, maka kampus itu lama-lama akan rusak,” saran Mursidi, Rabu (21/3) kemarin. Disinggung kemungkinan hibah yang pernah mencuat beberapa tahun silam, anggota Fraksi Golkar itu mengingatkan, usulan tersebut bisa saja dilaksanakan pemerintah setempat. Asalkan dikaji dulu aturannya. “Kalau sudah paham aturannya, jalankan. Tidak perlu takut,” tegasnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan