Bangunan Kampus Seharga Rp88 Miliar malah Jadi Semak Belukar

Ia menyebut, beberapa anggota legislatif di Karang Paci, sebutan DPRD Kaltim, pernah bertemu dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kukar. Saat itu DPRD Kaltim dan Disdik Kukar membicarakan kelanjutan pembangunan kampus tersebut. “Saya menyarankan agar Disdik Kukar melibatkan Biro Hukum di dalam masalah itu,” sarannya.
Namun sayang hingga saat ini kebijakan terkait gedung untuk Kampus Ungu itu belum menuai titik terang. Ke depan, Mursidi berjanji akan berkomunikasi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kukar, Edy Damansyah. “Saya akan hubungi beliau agar dicarikan solusinya,” tutup Mursidi.
Seperti diketahui, kampus yang dimulai pembangunannya pada 2005 di Kecamatan Tenggarong Seberang itu sempat jadi primadona. Karena disebut sebagai salah satu kampus termegah di Bumi Etam. Demi mewujudkan mimpi itu, puluhan miliar digelontorkan dari APBD Kukar.
Proyek tersebut diinisiasi mantan Bupati Kukar, Syaukani HR. Selama kepemimpinannya, sebanyak 100 hektare lahan direncanakan untuk dibebaskan demi mewujudkan mimpinya membangun kampus ternama di Kaltim.
Pembangunan kampus kemudian dilanjutkan putrinya, Rita Widyasari. Pada masa bupati yang kini terjerat kasus gratifikasi di KPK itu, terbit Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Regulasi tersebut menghentikan pembangunan kampus. Sebab pemkab tidak lagi diperbolehkan memberikan bantuan anggaran pada pihak kampus.
Dinas Cipta Karya Kukar melaporkan, hingga 2007 pembangunan gedung tersebut sudah menghabiskan anggaran Rp 88 miliar. Selain untuk pembangunan gedung, pembebasan lahan telah memakan anggaran Rp 24,7 miliar di APBD Kukar 2007.