Bangunan Kampus Seharga Rp88 Miliar malah Jadi Semak Belukar

  • Bagikan
Hingga 2007, dari 100 persen lahan yang ingin dibebaskan, baru 50 persen yang berhasil dibebaskan pemkab. Selebihnya masih milik masyarakat. Akibatnya pengerjaan pematangan lahan belum bisa maksimal dilakukan kontraktor. Rencananya, akan ada 30 unit bangunan inti yang sedianya dibangun. Semua bangun akan digunakan untuk tujuh fakultas, fasilitas kemahasiswaan, lembaga penelitian, rektorat, hingga ruang kerja dosen. Makraknya pembangunan kampus sempat menjadi buah bibir karena terus mencuat di publik. Beragam langkah dipersiapkan pemerintah. Harapannya pembangunan kampus tidak terhambat. Mantan Rektor Unikarta, Aswin menyarankan Pemkab Kukar menghibahkan gedung tersebut pada Yayasan Unikarta. Alasannya supaya pembangunan kampus dapat dilanjutkan yayasan. Namun lagi-lagi Pemkab Kukar bergeming, gedung tersebut tak dapat dihibahkan. Apa sebabnya? Karena terkendala sejumlah aturan. Belakangan, Rita Widyasari mengusulkan Unikarta didorong jadi kampus negeri. Alasannya supaya memudahkan proses hibah dari pemkab. (*/um/drh)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan