Terbukti Gelapkan Dana Jemaah, Bos Abu Tours Resmi Jadi Tersangka

  • Bagikan
Pasal yang dipersangkakan yakni pasal 45 ayat (1) jo pasal 64 ayat (2) penyelanggaraan haji subsider pasal 372 dan 378 jo pasal 64 ayat (1) KHUP dan pasal 3,4,5 UU tindak pidana pencucian uang. (sul/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan