Selain Bakar Rumah Orang Tua, Putu Didik Juga Pukul Ibu Kandung

Istri pelaku, Luh Susan (26) juga memilih pisah ranjang dan tinggal bersama orangtuanya di Banjar Jumpayah, Desa Mengwitani, Badung.
“Kalau tiga adiknya itu tinggal di tempat berbeda sama kerabat-kerabatnya,” tambahnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra RA, mengatakan penyidik kepolisian masih mendalami keterangan pelaku Putu Didik terkait motif pembakaran rumah orang tuanya di Jalan Pulau Batanta, Denpasar.
Kepada petugas, pelaku mengakui aksi nekatnya membakar rumah lantaran kesal karena keinginannya minta uang Rp 5 juta tidak dipenuhi orangtua.
“Pelaku sudah kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Aan Saputra saat dikonfirmasi. (Fajar/pojoksatu)