Biar Lebih Aman, Jumlah Penumpang Speedboat akan Diatur

FAJAR.CO.ID, TANJUNG SELOR – Upaya dalam mencegah kembali terjadinya kecelakaan di wilayah perairan Kalimantan Utara (Kaltara) terus dilakukan pemerintah.
Terbaru, inovasi yang akan diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara yakni tentang pengaturan volume barang penumpang speedboat.
Nantinya, seluruh penumpang sebelum masuk ke dalam speedboat diwajibkan untuk melakukan menimbang barang bawaan. Apakah, volume barang tersebut melebihi kapasitas yang ditentukan atau tidak.
Kepala Dishub Kaltara, Taupan Madjid mengatakan, penerapan aturan baru itu tentunya terlebih dahulu akan disosialisasikan ke masyarakat. Pasalnya, jangan sampai ketika berjalan aturan tersebut justru berbenturan dengan masyarakat selaku penumpang speedboat.
“Istilahnya ini seperti aturan ketika kita naik pesawat. Misal, berat barang diwajibkan maksimal 20 kilogram. Dan selebihnya ekspedisi,” ungkap Taupan kepada Radar Kaltara.
Dikatakannya, jika sosialisasi dan koordinasi antara stakeholder lainnya terjalin baik. Maka, aturan itu akan diberlakukan ke seluruh dermaga resmi yang ada di lima kabupaten/kota. Sehingga, jaminan terhadap keselamatan penumpang lebih terjami ketika berlayar antar daerah. “Jadi ini tak hanya berlaku untuk di Tanjung Selor saja. Tapi seluruhnya, termasuk empat kabupaten/kota lainnya,” tegasnya.
Di sisi lain, dengan penerapan aturan itu, nakhoda akan tahu tentang volume armadanya. Itu dilakukan agar volume yang diangkut speedboat berlebih dan berpotensi terjadinya kecelakaan air. “Cuma untuk saat ini tentang aturan maksimal barang bawaan setiap penumpang masih kami bahas. Hanya, kami berharap aturan itu dapat segera diterapkan atau terealisasi ke seluruhnya,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Pos Kayan II UPP Kelas III Tanjung Selor, M. Zen sangat setuju wacana dari Dishub Kaltara. Menurutnya, aturan itu dapat segera direalisasikan. Mengingat, kejadian di awal tahun ini salah satunya karena muatan barang berlebih.
Oleh karenanya, dengan adanya aturan itu sehingga penumpang akan lebih efisien dalam membawa barang. Andaipun barang bawaan banyak, maka mereka bisa menggunakan ekspedisi, seperti apa yang akan dicanangkan nanti. “Jangan menunggu waktu lama. Kalau memang sudah siap dasar-dasarnya, kami siap membantu dalam penerapannya,” ungkap Mulyono.
Dikatakannya juga, selama ini sekalipun aturan itu belum diberlakukan. Pihaknya sudah memastikan tentang volume barang penumpang. Tapi, itu hanya yang ada di atas speedboat. Sedangkan, di dalamspeedboat soal volumenya belum pernah. Sebab, untuk aturan berapa volume yang ditentukan dan lainnya belum disosialisasikan. “Kita pasti larang kalau melihat penumpang dengan barang bawaan yang cukup banyak. Dan kami sarankan untuk carter saja,” tegasnya.
“Mudahanlah nanti adanya aturan itu, sehingga pelayaran akan lebih aman dan nyaman. Penumpang lain tak merasa khawatir lagi dalam menggunakan jasa transportasi laut dan sungai,” harapnya.
Sementara, salah seorang nakhoda speedboat yang enggan namanya dikorankan juga sangat setuju jika ada aturan tentang volume barang. Sebab, diakuinya selama ini dengan muatan barang berlebih akan berpengaruh pada saat pelayaran. “Selain oleng jika terletak di atas body. Masalah lain, kecepatan speedboat akan berpengaruh,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, selama ini dalam proses perjalanan pihaknya selalu berkoordinasi dengan anak buah kapal (ABK). Apakah, ada hambatan-hambatan atau pengaruh jika volume berlebih. Tujuannya, tak lain untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh penumpang. “Kita tak tinggal diam. Penumpang akan kami upayakan tetap aman dan nyaman,” ujarnya.
Dalam hal ini, Eko tetap berpikir kejadian yang menimpa salah seorang rekannya dulu di awal tahun. Untuk itu, kehati-hatian akan terus terpatri dalam ingatannya. Salah satunya sebelum pergi meninggalkan pelabuhan. Ia dan ABK kerap memberikan pengarahan kepada penumpang dan pengecekan mesin dan lainnya. “Mudahan kejadian itu bisa menjadi pelajaran bersama dari kami,” tuturnya.
Sementara, Rio salah seorang penumpang speedboat mengatakan, aturan volume barang bawaan menurutnya cukup tepat diterapkan. Apalagi, di Tanjung Selor notabennya sebagai Ibu Kota Provinsi Kaltara perlu perubahan untuk keselamatan penumpang. “Jangan sampai menunggu ada korban lagi. Kalau memang program volume barang bawaan dianggap baik. Ya, kami sebagai masyarakat setuju saja,” ungkapnya.
Namun,lanjutnya, yang menjadi permasalahan adalah tentang berapa volume yang diperbolehkan dibawa ataupun tidak belum jelas. Maka, itu perlu dilakukan pembahasan dahulu. “Apakah nanti sama seperti pesawat terbang. Kita belum tahu,” ujarnya.
Senada dikatakan penumpang lainnya, Sumiati, ia sangat setuju tentang aturan barang bawaan. Hal itu dikarenakan selama ini belum diatur sehingga setiap penumpang bebas membawa barang dengan volume besar. “Kalau nanti sudah diatur enak. Jadi, speedboat melaju dengan kecepatan normal. Tak, seperti biasanya terlihat seperti memaksakan,” singkatnya. (omg/eza)