Sabu Senilai Rp 70 Juta Dimasukkan ke Anus

FAJAR.CO.ID -- Tak ada kapoknya. Para bandar hingga kurir sabu-sabu terus melancarkan aksinya melakukan penyelundupan di wilayah Nunukan.
Setelah sebelumnya petugas mengamankan kurir yang membawa sabu di alat vital, sekarang kurir sabu itu nekat memasukkan sabu ke perut melalui anus.
Sebenarnya kasus serupa bukan pertama kali terjadi. Di awal 2018 ini sudah beberapa kasus sabu yang dimasukkan ke dalam anus berhasil digagalkan petugas. Namun tampaknya hal itu tak membuat pelaku lain gentar.
Terbaru, anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Nunukan menangkap pria berinisial UD (35) dan AL (47), yang berupaya menyelundupkan sabu-sabu lewat anus.
Kapolres Nunukan AKBP Jefri Yuniardi SIK melalui Kasusbbag Humas Iptu M. Karyadi, mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah penginapan di Sei Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, Minggu (25/3) dini hari sekira pukul 00.30 Wita.
Menurutnya, anggota satreskoba memang telah mengantongi ciri-ciri tersangka dan bergerak menuju penginapan yang dimaksud. Ketika polisi melihat seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan, polisi pun langsung mengambil tindakan.
"Melihat gerak-geriknya sudah aneh. Sehingga didatangi oleh polisi dan dilakukan penggeledahan di penginapannya dan ditemukan barang bukti sabu tersebut," terangnya kepada Kaltara Pos, Minggu (25/3) pagi.
"Modusnya sabu dimasukan ke dalam anus yang dibungkus kondom sebanyak 4 bungkus ukuran besar," sambungnya.
Dua pria asal Polewali Mandar, Sulawesi Barat tersebut mengaku mengambil sabu tersebut dari seorang warga negara Filipina dengan membeli seharga Rp 70 juta.