Anak Tetangga Lempar Rumah, Sahran Balas Bacok Ayahnya

FAJAR.CO.ID, KANDANGAN – Hanya karena masalah sepele, Jumadar (25) warga Dusun Ambarai Desa Karang Jawa, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), membacok Sahran (55) tetangga satu kampungnya, Senin (26/3).
Dari informasi dihimpun, peristiwa penganiayaan yang dilakukan Jumadar berawal saat beberapa waktu lalu rumahnya dilempar batu oleh anak korban tanpa alasan jelas.
Karena tersinggung, Jumadar, Senin (26/3) mendatangi Sahran yang saat itu berada di kebun dengan membawa senjata tajam (sajam) jenis parang. Namun, saat itu korban tidak ada di sana.
Saat dalam perjalanan pulang, pelaku akhirnya melihat korban. Jumadar yang diduga sudah dendam dan marah langsung membacok Sahran di bagian pinggang. Seperti kerasukan setan, ia kembali melayangkan parang di bagian pinggang sebanyak tiga kali lagi. Melihat korban berlumuran darah, Jumadar langsung kabur.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut melarikan Sahran ke rumah sakit. Tidak berselang lama, jajaran Polsek Padang Batung dan Unit Jatanras Polres HSS langsung bergerak cepat mengejar pelaku, yang kemudian diringkus di rumahnya.
Kapolres HSS, AKBP Rahmat Budi Handoko melalui Kasat Reskrim AKP Susilo membenarkan sudah mengamankan seorang pria yang melakukan penganiayaan kepada korban.
Selain menahan pelaku di Polsek Padang Batung, polisi juga mengamankan barang bukti sajam yang digunakan. “Pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 1 dan 2 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tandasnya. (shn)