Pria Tua dengan Wanita Muda Kedapatan Ngamar, “Maaf Pak Cuma Mijit,” Petugas: Angkut!!

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, BALIKPAPAN   -  Untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah, serta mengantisipasi banyaknya pendatang liar, jajaran Kecamatan Balikpapan Barat bersama kelurahan se-Balikpapan Barat, Satpol PP, Babinsa dan Bhabinkamtibmas melakuian razia yustisi dengan sasaran rumah pondokan dan hotel melati di sejumlah kelurahan di antaranya, Kelurahan Baru Ilir, Baru Tengah dan Margasari, pada Senin (27/3) malam. Satu persatu rumah pondokan dimasuki petugas, seluruh penghuninya dilakukan pemeriksaan identitas oleh petugas gabungan, mereka yang beridentitas luar daerah langsung diberikan surat panggilan untuk mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) di kantor Satpol PP, sebagai jaminannya identitas berupa KTP luar daerah ditahan sebagai barang bukti. "Ini merupakan razia gabungan dengan sasaran rumah pondokan dan hotel, tujuan kita untuk mendata para pendatang yang ada di wilayah Balikpapan Barat dan belum melaporkan diri," terang Plt Camat Balikpapan Barat, Edy Gunawan, usai memimpin jalannya razia yustisi. Saat melakukan pengecekan di rumah pondokan di kawasan Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat, petugas mendapati satu kamar kos yang terdapat pasangan sejoli yang sedang asik berduan di dalam kamar. Keduanya kaget setelah petugas gabungan datang melakukan pemeriksaan. Dari pengakuannya, pria yang berumur 60 tahunan dan wanitanya 20 tahunan ini mengaku mereka di kamar sedang pijat. "Dari pengakuannya mereka pijat, tapi tidak mungkinlah, di dalam kamar terkunci rapat berduaan saja lagi, keduanya langsung kita bawa ke kantor," tegas Edy.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan