Resmi Beroperasi, Segini Tarif Tol Kartasura-Sragen Sekali Melintas

FAJAR.CO.ID, SRAGEN - Jalan Tol Solo Ngawi Segmen Kartasura-Sragen hari ini, Minggu (15/7) diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Peresmian dilakukan di Gerbang Tol (GT) Ngemplak, Kabupaten Boyolali.
Kementerian PUPR telah menetapkan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif tol pada Jalan Tol Segmen Kartasura-Sragen melalui Surat Keputusan Menteri No 388/KPTS/M/2018 tanggal 8 Juni 2018.
Berdasarkan SK Menteri PUR tersebut, maka penetapan golongan kendaraan bermotor dan besaran tarif tol yang akan berlaku mulai tanggal 17 Juli 2018 mulai pukul 00.00 WIB bagi kendaraan golongan I dari Kartasura menuju Sragen adalah Rp 35.000.
Direktur Utama PT Jasamarga Solo Ngawi David Wijayatno, menyatakan bahwa Jalan Tol Solo-Ngawi Segmen Kartasura-Sragen bisa langsung dilewati oleh pengguna jalan tol sesaat seteleh peresmian.
"Mulai sore ini (Minggu), masyarakat bisa menikmati kembali Jalan Tol Solo-Ngawi. Namun mulai Selasa, 17 Juli 2018 pukul 00.00 WIB sudah diberlakukan tarif," jelas David.
Jalan Tol Solo- Ngawi menerapkan cashless payment, sehingga pengguna jalan tol yang akan melakukan transaksi tol harus mempersiapkan uang elektronik dengan kecukupan saldo.
Sebagai informasi, PT Jasamarga Solo Ngawi merupakan kelompok usaha Jasa Marga yang mengelola Jalan Tol Solo-Ngawi. Selain dilengkapi dengan delapan Gerbang Tol (GT), yakni GT Colomadu, GT Bandara, GT Ngemplak, GT Purwodadi, GT Karanganyar, GT Sragen, GT Sragen Timur, dan GT Ngawi (Kota Ngawi), untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses jalan tol, PT JSN juga mempersiapkan 8 simpang susun (SS) di SS Kartasura/Colomadu, Bandara, Ngemplak, Purwodadi, Karanganyar, Sragen, Sragen Timur dan Ngawi.