Sempat Gugur, 11 Bacaleg NasDem Diselamatkan Bawaslu

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel berhasil menyelamatkan 11 nama bakal calon legislatif (bacaleg) NasDem Sulsel dapil Luwu Raya yang sempat digugurkan KPU. Keputusan tersebut disepakati berdasarkan hasil mediasi yang antara KPU Sulsel dan NasDem Sulsel yang difasilitasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, di Kantor Bawaslu Sulsel, Jalan AP Pettarani Makassar, Senin 13 Agustus 2018. Hadir Ketua Bidang OKK Tobo Khaeruddin, Ketua Bidang Media M Rajab, Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel, Muslim Salam, Arum Spink, Tenri Olle Yasin Limpo, dan sejumlah anggota Bappilu NasDem Sulsel. Mereka memenuhi panggilan Bawaslu untuk mengikuti sidang mediasi bersama KPU Sulsel yang beberapa waktu lalu menyatakan salah satu Bacaleg NasDem di Dapil 11 Sulawesi Selatan atas nama Musda Mulia tidak memenuhi berkas persyaratan Bacaleg 2019. Dalam sidang mediasi tersebut, Arum Spink selaku penanggungjawab laporan mediasi ke Bawaslu menjelaskan, mediasi bersama KPU dilakukan untuk mengupayakan Musda Mulia dinyatakan lolos verifikasi berkas. “Kami sudah menyampaikan pokok-pokok masalah kami ke KPU, pada prinsipnya sudah ketemu pada satu titik dan akhirnya sudah dituangkan dalam berita acara dan semua prosesnya akan berjalan, Insya Allah bacaleg di Dapil 11 Sulsel akan dinyatakan lolos verifikasi,” jelas Arum Spink. Sementara itu, Juru Bicara NasDem Sulsel M Rajab menjelaskan, Musda Mulia sebelumnya dinyatakan tidak lolos lantaran ada kekurangan dokumen dari pengadilan negeri tentang keterangan tidak pernah dipidana penjara.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan