Pemerintah Didesak Hapus Batasan Usia Melalui Revisi UU ASN

“Hanya 82 orang ini yang memenuhi syarat yakni berumur di bawah 35 tahun per 1 Agustus 2018 dan berijazah S1,” kata Suharto.
mAsih kata Suharto, setelah kami verifikasi, langkah kami selanjutnya adalah menyurat ke Seluruh UPTD dinas Pendidikan, agar menghubungi Mengumumkan Mereka yang layak untuk ikut penerimaan CPNS yang akan di gelar Bulan September ini.
” Kan kemungkinan Para K2 belum mengetahui kalau ada penerimaan khsusus k2 . Jadi kita surati UPTD.”
Sekedar di ketahui Bahwa Kouta Penerimaan CPNS untuk Eks K2 sebanyak 9 Kursi, 8 Kursi untuk Formasi Guru dan 1 kursi untuk formasi kesehatan.
Sementara itu, Tenaga honorer kategori dua (K2) di Kabupaten Luwu merasa kecewa karena banyak diantara mereka yang dipastikan tidak bisa mendaftar
Wakil Ketua Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Korda Kabupaten Luwu, Asrul, kepada harian Palopo Pos
Kamis (13/9) kemarin, mengatakan, penerimaan CPNS tahun ini tetap mengecewakan honorer K2, walaupun mereka diakomodir untuk direkrut sebanyak 141 orang.
“Jumlah tenaga honorer mencapai 3 ribuan orang. Tetapi banyak diantara kami yang tertutup pintu alias tidak bisa mendaftar CPNS jalur perekrutan tenaga honorer K2,” ungkap Asrul.
Dijelaskan Asrul, banyak tenaga honorer K2 yang sebagai guru dan tenaga kesehatan pada saat terdata, namun pada kartu tesnya tercatat sebagai tenaga teknis karena menggunakan ijazah SMA. ” Hal ini membuat tenaga honorer K2 yang kesulitan mendaftar nantinya, ” Kata Asrul.
Lebih lanjut Asrul mengatakan, hal yang paling membuat kecewa tenaga honorer K2 dalam merespon penerimaan CPNS ini menyangkut soal batasan usia, maksimal 35 tahun, sementara banyak sekali tenaga honorer K2 yang ternyata sudah berusia diatas 35 tahun.