Security Nyambi Jadi Pencuri, Pukul Korbannya hingga Masuk Rumah Sakit

FAJAR.CO.ID, MAROS -- Tim Resmob Polres Maros bersama Timsus Polda Sulsel menangkap terduga pelaku pencurian di Kabupaten Maros, Jumat 28 September. Pelaku adalah oknum security di salah satu perusahaan ternama di Makassar.
Pelaku adalah seorang warga Jalan Veteran, Kelurahan Bajubodoa, Kecamatan Maros Baru, Maros, Saddam (28). Sementara korbannya, Ica, warga Perumahan Palu Cipta Maros yang dirawat di RS Wahidin Sudirohusudo, Makassar. Karena aksi pencurian pelaku menggunakan kekerasan.
Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Maros, Iptu Hendra Mangera mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengikuti korban dengan mengendarai sepeda motor. Saat itu korban berjalan kaki menuju rumahnya. Saat keadaan sepi, pelaku memukul korban dari belakang, dan korban pingsan.
Aksi pelaku terjadi, Sabtu 22 September 2018, pukul 17:00, menjelang Magrib. Menurut Hendra, pelaku sempat menyembunyikan korban yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP), setelah terlebih dahulu menggasak telepon genggamnya.
“Pelaku mengambil telepon genggam korban, kemudian menjualnya. Ketika diminta menunjukan barang bukti pelaku bersikeras tak mau menunjukkan, bahkan memberikan perlawanan, sehingga polisi mengambil tindakan tegas. Ia ditembak di kaki. Dooorr.
Pelaku sudah diamankan di Ruang Unit Jatanras Polres Maros. Ia dijerat Pasal 365 ayat 1 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (sir/lim)