Dua Tim Gabungan Ringkus Pelaku Curas, Satu Pelaku Terkapar Dapat Timah Panas

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Dua pelaku pencurian dengan kekerasan berhasil dibekuk personil Timsus Polda Sulsel bersama Unit Khusus Polsek Rappocini, di Jalan Sultan Alauddin 2 Kecamatan Tamalate Kota Makassar, Senin 22 Oktober 2018 kemarin. Pelaku masing-masing Rangga berusia 23, dan Mail berusia 20. Berdasarkan laporan polisi sektor Rappocini pada 10 Oktober 2018 lalu, anggota Timsus langsung melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan itu, petugas berhasil mengungkap keberadaan pelaku bernama Rangga di Jalan Sultan Alauddin 2 dan mengamankannya. Lalu kemudian dilakukan pengembangan terhadap rekannya, dan petugas pun berhasil mengamankan pelaku bernama Ismail di Jalan Skarda N. Namun, nasib sial menimpa Rangga. Saat hendak dilakukan pengembangan terhadap dirinya untuk mencari rekannya, ia malah berusaha melarikan diri. Petugas pun melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, akan tetapi tetap tak dihiraukan. Hingga akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan tembakan mengarah ke kaki kanannya sebanyak tiga kali. "Kedua pelaku kemudian diinterogasi, dan mengaku melakukan aksinya dengan cara mengancam korban menggunakan badik agar korban menyerahkan tasnya,"kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Selasa (23/10/18). Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti sejumlah barang elektronik berupa handphone, dan satu unit sepeda motor yang digunakan dalam melakukan aksinya. "Kemudian dua pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Rappocini, guna proses hukum lebih lanjut,"jelas Dicky. (sul/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan