Fakta-fakta OTT KPK Soal Distribusi Pupuk

FAJAR.CO.ID--KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak. OTT komisi antirasuah itu diduga kuat terkait produksi dan distribusi pupuk.
Hingga saat ini, ada delapan orang diamankan KPK dalam OTT yang dilakukan pada Rabu (27/8/2019). Pihak yang ditangkap itu dari direksi BUMN, pihak swasta, sopir, hingga anggota DPR RI.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan OTT yang dilakukan KPK dengan menangkap sejumlah orang itu. Selain pejabat tertentu, KPK turut mengamankan empat mobil mewah yang ada di lokasi saat operasi berlangsung.
Meski demikian, KPK belum menjelaskan identitas detail dari para pihak yang diamankan. Para pihak yang ditangkap saat ini masih dalam pemeriksaan intensif.
Dugaan transaksi terlarang yang dilakukan itu terkait:
Distribusi Pupuk via Kapal
KPK menyatakan, OTT terhadap sejumlah pihak itu berkaitan dugaan transaksi distribusi pupuk menggunakan kapal. Namun lagi-lagi KPK belum memberikan rincian distribusi pupuk apa serta kemana tujuan pupuk tersebut didistribusikan.
Direksi BUMN
Dalam OTT KPK ini, direksi BUMN Pupuk Indonesia disebut-sebut menjadi pihak yang diamankan penyidik KPK. Namun, KPK belum menyebut detail siapa nama dan apa peranannya dalam kasus ini."Ada unsur direksi BUMN, pihak swasta, dan driver," jelas Febri.
Anggota DPR RI
Selain dari direksi BUMN, swasta, hingga driver, KPK juga disebut-sebut menangkap salah seorang anggota DPR RI dalam operasi ini. “Dini hari tadi, KPK mengamankan satu orang anggota DPR RI,” ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya.